SANANA-Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Cabang DKI Jakarta nampaknya tak main-main dengan dugaan pemotongan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di 13 Puskesmas yang diduga diperintahkan oleh Plt Kadinkes Fianti Buamona.
Dugaan pemotongan/penyunatan dana BOK tahap II tahun 2026 per puskesmas sebesar Rp.120 juta itu, hanya PKM Sanana yang menolak memberikan 120 juta, dan hanya memberikan Rp.100 juta.
Penyunatan dana BOK gila-gilaan yang merupakan tindakan melewan hukum itu, kembali disorot. Sekertaris HMPS DKI Jakarta, Arid Fokaaya,S.Sos menegaskan,
pemotongan atau penyunatan dana BOK
merupakan bentuk tidak pidana korupsi atau penyalahgunaan wewenang.
“Saya minta kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri Sanana untuk segara usut dugaan pemotongan dana BOK. Segera panggil dan periksa Kepala Puskesmas Sanana dan bendahara BOK nya,”tegasnya.
Selain itu, periksa juga Kepala Puskesmas Pohea Kecamatan Sanana Utara, Ardi Sanaba. Karena diduga semua uang hasil pemotongan BOK distor melalui nya dan kemudian dia yang mengantarkan kepada Plt Kadinkes.
“APH jangan tinggal diam, harus panggil dan minta keterangan, jangan biarkan praktek ini terus berlanjut,”tegasnya.(red(











