WILAYAH Laut Perairan Loloda Kepulauan Halmahera Utara Maluku Utara. Antara dijaga dan dijajah? Satu-satunya urat nadi pencarian parah warga nelayan di kepulauan itu, namun dibalik dari kesunyian hampir saat hari berganti hari minggu minggu berganti bulan, dentuman BOM rakitan tersebut hampir tiap saat terdengar kini terus diresahkan warga.
Oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab itu menggunakan praktik penangkapan ikan ilegal kini tentunya sudah harus dicegah jagan dibiarkan hal tersebut terus menerus terjadi tanpa ketegasan dari aparat penegak hukum dan semua pihak.
Barang terlarang itu dikategorikan sebagai tindakan destructive fishing yang berujung dampak kerusakannya yang sangat fatal terhadap ekosistem laut.
Secara geografis internasional, daerah Loloda Kepulauan sangat berdekatan dengan negara Filipina, ini Artinya negara hadir untuk melindungi berbagai macam persoalan, pulau-pulau yang bertengkar diperbatasan harus dirawat dan dijaga lautnya.
Nelayan pada umumnya yang hidupnya bergantung mata pencarian ke laut setiap saat bepergian mancing tak merasa tergoyah seketika terjadinya perubahan cuaca angin yang begitu kencang gelombang tinggi bahkan di guyur hujan deras demi menafkahi istri dan sang anak demi hanya sesuap nasi itulah nelayan anak negri di nun pulau Loloda Kepulauan.
Sesuai ketentuan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
Mengatur sanksi bagi setiap orang yang dengan sengaja memiliki, menguasai, membawa, atau menggunakan alat penangkap ikan yang membahayakan karang dan ekosistem laut membahayakan atau merusak lingkungan perairan.
Menjaga perbatasan laut tersebut, sangat penting untuk melindungi kedaulatan negara, mencegah pelanggaran hukum,
Loloda Kepulauan adalah banyaknya deretan pulau-pulau laut sebagai penghubung kehidupan parah nelayan, negara wajib hadir melindungi dari klaim atau gangguan pihak luar Pencegahan Kejahatan Wilayah perbatasan rawan terhadap illegal fishing (pencurian ikan),
Aparat Keamanan dan Pemerintah Daerah terus bersinergi antara TNI AL, Bakamla, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Ditjen PSDKP melakukan patroli rutin di titik-titik rawan di Maluku Utara seperti terlebih khsusus di Loloda Kepulauan Halmahera Utara yang perbatasan dengan negara Filipina tersebut.
Jika kondisi tersebut tidak ada celah ketegasan dari unsur-unsur yang membidangi hal ini tentunya mengancam rantig pencarian bagi nelayan.










