SEJARAH selalu mengajarkan bahwa bangkitnya sebuah bangsa besar akan selalu memicu respons perlawanan dari sistem yang merasa terusik. Ketika instrumen kolonialisme fisik tidak lagi relevan, negara-negara hegemonik beralih menggunakan strategi penjajahan gaya baru yang menyasar aspek ekonomi dan mentalitas masyarakat. Fenomena seperti ini dikupas tuntas oleh Kwame Nkrumah (1965) melalui bukunya yang berjudul Neo-Colonialism : The Last Stage of Imperialism.
Melalui teori neokolonialisme, Nkrumah menjelaskan bagaimana negara-negara merdeka secara teoretis memiliki semua tanda kedaulatan internasional, namun dalam praktiknya, sistem ekonomi mereka tetap didikte dari luar. Para ekonom dari berbagai lembaga, seperti INDEF (Institute for Development of Economics and Finance), Kadin, dan kepala ekonom perbankan nasional, sepakat bahwa pelemahan rupiah digerakkan oleh dinamika pasar uang global (supply-demand). Di tengah ketidakpastian global, investor di seluruh dunia secara alami menarik modal mereka dari pasar negara berkembang (emerging markets termasuk Indonesia) dan memindahkannya ke aset yang dianggap paling aman (safe haven), yaitu dolar AS dan emas. Hal ini memicu capital outflow (aliran modal keluar).
Serangan terhadap nilai tukar Rupiah melalui spekulasi pasar dan penyebaran sentimen negatif adalah manifestasi nyata dari perang ekonomi asimetris ini, yang sengaja dirancang untuk menciptakan kepanikan finansial artifisial agar Indonesia kehilangan kepercayaan diri terhadap fundamental ekonomi negerinya sendiri. Tidak hanya di sektor keuangan, peperangan modern ini juga beralih ke ruang digital melalui pembentukan opini dan propaganda yang masif untuk meracuni pikiran publik. Upaya sistematis sperti ini, adalah untuk mendelegitimasi program strategis nasional seperti lumbung pangan (food estate) dan transisi energi diproduksi secara terstruktur dengan menggunakan teknik manipulasi kesadaran publik.
Pola serangan ini sangat akurat seprti yang digambarkan oleh Edward S. Herman dan Noam Chomsky (1988) dalam buku mereka yang sangat berpengaruh, Manufacturing Consent : The Political Economy of the Mass Media. Melalui Propaganda Model, Chomsky dan Herman membongkar bagaimana opini publik dapat “dipabrikasi” secara massal oleh kelompok kepentingan tertentu untuk menyaring informasi dan membelokkan narasi. Jika kita gagal menjaga masyarakat dari paparan hoaks dan propaganda ini, maka akan menumbuhkan sikap pesimistis dan apatis terhadap potensi bangsanya sendiri, yang pada akhirnya akan memunculkan resiko bagi kedaulatan negara dari dalam.
Untuk melawan infiltrasi multidimensional ini, ketahanan nasional kolektif harus dibangun dengan memprioritaskan perlindungan terhadap mentalitas publik indonesia. Menghadapi gempuran ini, Joseph Nye (2004) dalam bukunya Soft Power : The Means to Success in World Politics. Nye menekankan bahwa ketangguhan negara harus benar-benar diarahkan pada program-program peningkatan potensi nasional yang dimiliki yang mampu memancarkan daya tarik nilai-nilai kebinekaan, budaya, dan kohesi sosial yang solid (soft power).
Membentengi publik Indonesia terutama tunas-tinas bangsa dengan literasi digital yang kritis, rasa cinta tanah air, dan pemahaman ideologi yang kuat adalah sebuah upaya nyata dari penguatan soft power Indonesia. Kita harus mendidik generasi bangsa agar memiliki kesadaran untuk dapat menyaring informasi secara mandiri dan bersikap kritis dengan selalu mempertanyakan siapa yang paling diuntungkan di balik narasi pesimisme yang beredar di media sosial mereka.
Indonesia sebenarnya memiliki seluruh prasyarat universal untuk kembali berdiri tegak sebagai raksasa Asia yang disegani. Kita dianugerahi bentang alam yang subur untuk kedaulatan pangan dan kekayaan bumi yang melimpah untuk kemandirian energi. NKRI adalah sebuah entitas yang terlalu besar untuk runtuh oleh serangan opini propaganda, dan terlalu tangguh untuk tunduk pada permainan nilai tukar.
Oleh karena itu, di momentum kita memperingati Hari Kebangkitan Nasional kali ini, kesadaran warga negara harus benar-benar digugah dengan ditarik kembali pada esensi hakiki dari sebuah kedaulatan berbangsa dan bermegara. Sebab tema kebangkitan bukanlah soal menceritakan peristiwa masa lalu yang statis, melainkan sebuah proses dialektika yang terus bergerak melawan penindasan model baru. Tepat pada tanggal 20 Mei 2026 hari ini, Indonesia merayakan Hari Kebangkitan Nasional yang ke -118 tahun, yang mana secara nasional tema yang di usung adalah “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”.
Tema ini menjadi alarm pengingat dan manifestasi nyata bagi kita untuk menutup rapat setiap celah provokasi, karena masa depan kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi NKRI berada di pundak generasi hari ini. Dalam konteks modern, upaya Indonesia untuk bangkit menjadi “Macan Asia” yang mandiri. Konsep ini sejalan dengan Hans Morgenthau (1948) dalam bukunya, Politics Among Nations : The Struggle for Power and Peace. Morgenthau menegaskan bahwa kekuatan nasional (national power) suatu negara sangat ditentukan oleh penguasaan sumber daya alam dan kemampuan swasembada.
Ketika NKRI mulai memperkuat otot ekonomi lewat hilirisasi industri dan ketahanan pangan, langkah ini secara otomatis memicu gesekan kepentingan geopolitik dengan pihak global yang merasa terusik. Di sinilah kebangkitan sejati diuji: ketika seluruh elemen bangsa, dari yang senior hingga tunas-tunas muda, bersatu padu menjaga kedaulatan dan memastikan generasi penerus tidak terombang-ambing oleh arus disinformasi, demi melangkah bersama menuju Indonesia yang mandiri serta bermartabat di mata dunia.
Selamat Hari Kebangkitan Nasional yang ke 118.
Jaya dan Tangguh Selalu Bangsa dan Negaraku Tercinta







